Sex versus Gender
Gerakan
feminisme didefinisikan sebagai pengurai gerakan perempuan yang berhubungan
dengan politik, budaya, atau ekonomi yang bertujuan untuk menegakkan kesamaan
hak dan perlindungan yang legal untuk perempuan. Gerakan feminisme mula-mulanya
adalah gerakan sekelompok aktivis perempuan barat, yang kemudian lambat laun
menjadi gelombang akademik di universitas-universitas, termasuk negara-negara
Islam, melalui program woman studies.
Gelombang akademik yang menjadikan feminisme sebuah disiplin akademik. Feminis
menggunakan cabang utama teori mereka di bidang sosiologi yang bertujuan untuk
mengubah lensa analitik, asumsi, dan fokus aktual dari sudut pandang, dan
pengalaman laki-laki yang berkaitan dengan isu perbedaan gender, serta gerakan
yang mendukung kesetaraan gender. Mereka pun mengampanyekan hak-hak dan
kepentingan perempuan.
Feminis
menjadikan gerakannya sebagai gerakan yang memperjuangkan hak-hak perempuan
padahal itu hanya strategi mereka untuk menjadikan masyarakat simpatik akan
feminisme. Feminisme dan paham kesetaraan gender memiliki kesamaan dalam
falsafah ideologi, target perjuangan maupun tujuannya. Penggunaan kata gender
dan sex digunakan dalam cara yang berbeda dimana sex cenderung untuk merujuk
kepada perbedaan biologis yakni jenis kelamin yaitu laki-laki dan perempuan.
Sedangkan gender merujuk kepada hubungan sosial yang akan menentukan yakni male
dan female. Definisi gender berpijak kepada pendekatan relativitas dimana
peranan, perilaku, aktivitas, dan atribut yang dipandang layak bagi laki-laki
atau perempuan tidak bersifat alami. Tetapi ia merupakan hasil kontruksi
sosaila dalam suatu masyarakat yang senantiasa berkembang. Istilah gender tidak
saja bermakna jenis kelamin biologis, tetapi telah berubah artinya menjadi
jenis kelamin sosial yang ditentukan oleh peranan yang dilakukan perempuan
maupun laki-laki. Dengan perubahan arti ini, maka perempuan bisa berperan
setara dengan laki-laki tanpa dihalangi oleh alasan jenis kelamin biologis.
Ketika
perbedaan peran dan perilaku dianggap tidak terkait dengan faktor biologis,
justru mengakibatkan hilangnya jati diri perempuan karena saat batas antar
gender dihapus yang terjadi adalah perempuan merasa rendah diri dengan sifat
feminimnya dan akhirnya meniru sifat maskulin. Definisi baru tersebut juga
berakibat merosotnya moral karena norma dan tatanan yang berlaku tidak lagi
dianggap sifat lami manusia karena budaya
serta kontruksi sosial juga sudah direlatifkan. Pada akhirnya setiap individu
memiliki standar moral sendiri.
Feminis
digadang-gadang menolak secara tegas akan kekerasan seksual. Namun kekerasan
seksual yang sering diperdengarkan feminis untuk melindungi perempuan
sebenarnya hanyalah istilah manipulatif dan penuh intrik. Kekerasan seksual
adalah segala bentuk aktivitas seksual yang dilakukan tanpa adanya paksaan.
Aktivitas seksual yang haram menurut islam jika dilakukan atas dasar kerelaan,
maka tidak bisa disebut sebagai suatu kejahatan. Padahal kejahatan seksual
adalah segala aktivitas seksual yang melanggar norma, moralitas, dan nilai-nilai
agama. Perilaku ini pulalah yang dapat menghancurkan tatanan norma, moral,
agama, dan sosial.
Komentar
Posting Komentar